,
Yogyakarta
– Peneliti yang juga Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (
UGM
) Yuny Erwanto menyoroti sejumlah produk bersertifikasi
halal
namun mengandung
babi
. Produk-produk itu sebelumnya diungkap oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Setidaknya ada sembilan produk makanan mengandung babi dan tujuh di antaranya bersertifikat halal diantaranya manisan kenyal atau
marshmallow
. “Beredarnya produk mengandung babi namun mendapatkan sertifikat halal itu bentuk pelecehan terhadap konsumen di Indonesia,” kata Yuny di UGM, Kamis 24 April 2025.
Peneliti di Institute for Halal Industry and System (IHIS) UGM itu menuturkan label halal selama ini jadi satu satunya indikator agar konsumen terutama umat muslim merasa tenang dan mudah membeli produk yang dibutuhkan. Namun dengan adanya temuan tersebut menurutnya perlu ada langkah penelusuran kembali.
Yuny menduga sejumlah hal yang menyebabkan adanya temuan itu. Pertama, perusahaan telah mengganti bahan tidak sesuai yang didaftarkan saat pengajuan sertifikasi halal.
Kedua, lembaga yang melakukan pemeriksaan halal di luar negeri tidak melakukan tugasnya dengan baik. “Ketiga, bisa jadi
supplier
Atau penyuplai bahan mentah untuk perusahaan itu mungkin telah berbuat curang,” ujar Yuny.
Oleh sebab itu, kata Yuny, kejadian ini sebaiknya ditelusuri dan diaudit sampai jelas sumber masalahnya. BPJPH juga perlu melakukan akreditasi dan asesmen dengan ketat pada lembaga di luar negeri sehingga tidak mudah mendapatkan akreditasi. Selain itu, perusahaan juga harus lebih cermat untuk pasokan bahan produknya.
Selanjutnya, Yuni menegaskan bahwa konsumen di tempat ini merupakan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan dari negara. Dia menjelaskan, “Memang penting untuk tetap waspada, namun itu menjadi tanggung jawab negara. Apabila masyarakat meragukan suatu produk memiliki kandungan daging babi, mereka dapat membawa contohnya kepada BPOM atau lab terakreditasi seperti di UGM,” ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui, terdapat sembilan jenis makanan olahan yang ternyata mengandung bahan dari babi. Hal yang mencengangkan adalah bahwa tujuh di antara mereka ini sudah mendapatkan sertifikasi halal.
Temuan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui uji sampel secara acak. Hasil pengujian juga telah dibuktikan di laboratorium BPOM dan BPJPH.
sembilan jenis makanan ini meliputi Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (marshmallow berbagai rasa seperti leci, jeruk, stroberi, anggur), Corniche Marshmallow dengan rasa apel dalam bentuk teddy bear (teddy marshmallow rasa apel), ChompChomp Car Mallow (marshmallow berbentuk mobil), ChompChomp Flower Mallow (marshmallow berbentuk bunga), serta ChompChomp Marshmallow yang memiliki bentuk tabung (mini marshmallow).
Di samping itu terdapat juga Hakiki Gelatin (Pengisi Makanan Untuk Formulasi Jeli), Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanilla (Isian Permen Kapas Beraroma Vanili), AAA Marshmallow Rasa Jeruk, serta Sweetme Marshmallow Rasa Coklat.









Tinggalkan komentar