Makanan Berbahaya dengan Boraks dari Rejang Lebong yang Baru Ditemukan oleh BPOM

admin

30 April 2025

2
Min Read

On This Post



– BPOM di Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan adanya produk kerupuk yang terkontaminasi zat berbahaya dalam pemeriksaannya.
boraks
yang dilakukan oleh sebagian warga di wilayah tersebut.

Pupa Feshirawan Putra yang merupakan Kepala Loka POM Rejang Lebong menjelaskan bahwa penemuan produksi kerupuk dengan kandungan boraks tersebut diketahui setelah mereka mendapatkan laporan dari BPOM Bengkulu.

Informasi tersebut berkaitan dengan pengiriman gelas kristal yang memiliki kadar borak cukup tinggi menuju daerah Rejang Lebong.

Selanjutnya, BPOM beserta petugas dari Polres Rejang Lebong segera mengambil tindakan dengan melancarkan operasi.

We found out that this bleng with the Djago stamp contains borax.
BPOM
telah dilarang penggunaannya sejak lama dikarenakan kandungan boraks,” ungkapnya pada hari Minggu, 27 April 2025.

Paket berlabel Cap Djago itu dikirimkan kepada pabrik keripik yang terletak di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Ketika petugas dari BPOM bersama dengan Polres Rejang Lebong datang ke tempat penemuan sejumlah paket mengandung 22 kg bleng merek Djago yang baru saja dikirim, mereka langsung melakukan investigasi.

“Ketika sampai di tempat tujuan, pesanannya telah datang namun belum dibuka oleh si penerima,” jelasnya.

Petugas lalu lintas meminta sang pemilik untuk membuka paket tersebut dan ternyata benar isi dalamnya adalah pengembang atau bumbu cap Djago yang mengandung boraks.

Mereka telah sejak dulu mengejutkan produsen makanan kalengan di Kabupaten Rejang Lebong agar tak lagi memakai bahan pelembut atau penambuh ukuran yang berisi boraks meski kemasannya bertuliskan sertifikat resmi dari BPOM. Sebab, sertifikasi tersebut ternyata palsu.

Pada penangkapan langsung yang dikerjakan oleh Loka POM di Rejang Lebong bersamaengan
Polres Rejang Lebong
ditemukan 22 kg bahan bukti berlabel Cap Djago.

Selanjutnya ditemukan sebuah paket besar kerupuk yang dicurigai mengandung boraks sudah matang dan bersiap untuk dijual, beserta dengan beberapa puluh kantong kerupuk lainnya yang diduga terkontaminasi boraks dengan setiap kotak beratnya 1 kilogram.

Pengusaha kerupuk tersebut barusan menyatakan bahwa ia membeli produk itu secara daring dengan harga Rp 27.000 setiap kilonya. Di tempat ini, harganya mencapai Rp 35.000 per kilo, namun sangatlah susah dicari karena di Pasar Atas Curup tak ada lagi penjualnya, jelas Pupa.

Untuk para pelaku bisnis krupuk yang terciduk menggunakan boraks, menurutnya, akan diberikan pendampingan. Meskipun begitu, mereka masih bakal mengonsultasikan hal tersebut kepada Polres Rejang Lebong demi memastikan langkah selanjutnya.

Dia menyarankan kepada para produsen pupuk di daerah tersebut untuk tidak menggunakan zat-zat berbahaya seperti boraks, pewarna tekstil, dan sebagainya, karena dapat merugikan kesehatan konsumennya.

(ant/jpnn)

Tinggalkan komentar

Related Post